
Pada tanggal 28 Februari 2017 di Hotel Rodhita Banjarbaru diselenggarakan acara “Sosialisasi Pengelolaan Gambut di Tingkat Provinsi: Provinsi Kalimantan Selatan” yang diselenggarakan oleh TRGD (Tim Restorasi Gambut Daerah) Provinsi Kalimantan Selatan. Acara dibuka oleh Kepala BRG (Badan Restorasi Gambut) Nazir Foead, Wakil Gubenur Kalsel (Rudy Resnawan) dan Ketua TRGD Provinsi Kalimantan Selatan (Saut Nathan Samosir. Dalam sambutannya Kepala BRG mensosialisasikan adanya Revisi pada Peraturan Pemerintah mengenai Perlindungan dan Pengeloaan Ekosistem Gambut, yaitu: PP No 57 Tahun 2016 yang telah ditetapkan oleh Presiden Joko Widodo pada tanggal 2 Desember 2016 yang telah lalu, dimana PP tersebut merupakan revisi dari PP sebelumnya yaitu PP NO 71 Tahun 2014. BRG telah ditetapkan oleh pemerintah, pada tanggal 6 Januari 2016, melalui PP NO 1 Tahun 2016. Adapun mandat untuk BRG adalah restorasi gambut seluas 2 juta ha selama jangka waktu 5 tahun (2016-2020), yang dilaksanakan di 7 propinsi, yaitu: Riau, Sumatera Selatan, Jambi, Kalbar, Kalteng, Kalsel dan Papua. Diantara ketujuh propinsi tersebut, restorasi gambut di propinsi Kalsel adalah paling kecil (103 ribu ha) dari total yang ditargetkan di seluruh Indonesia (12,9 juta ha). Meskipun demikian program restorasi gambut di Kalsel dinilai telah terlihat lebih dahulu hasilnya dibanding propinsi lainnya. Gambut yang sudah kering telah diperbaiki tata air dan hidrologinya dan telah berhasil budidaya di lahan gambut dengan tanaman yang adaptif. Sementara itu dalam sambutannya wakil gubernur Kalsel menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi tim restorasi dan konsolidasi antar anggota tim dan pihak terkait oleh TRGD Propinsi Kalsel telah dilakukan, meskipun belum genap 1 tahun pembentukannya. Pembangunan sumur-sumur bor, sosialiasi keberadaan dan program-progam telah dilaksanakan. Pada tahun 2017 ini restorasi di Propinsi Kalsel akan dilaksanakan di wilayah HSS, HSU, Balangan, Batola dan Banjarbaru.
Pada kesempatan ini juga dipaparkan beberapa progam BRG yang dilaksanakan oleh para Kepala Pokja BRG, program Kementrian Perindustrian yang mendukung produk-produk unggulan dari lahan gambut terutama rotan dan selayang pandang dari perwakilan pengusaha rotan . Pada kesempatan ini juga perwakilan dari akademisi diberi kesempatan untuk memaparkan tentang Ekologi Rotan. Ketua PUI PT KR PHTB yang juga sekaligus peneliti dari Fakutlas Kehutanan Unlam (Prof. Dr. Ir. Yudi Firmanul Arifin, M.Sc), memaparkan hasil-hasil penelitiannya terutama yang berkaitan dengan kajian ekologi rotan, dengan judul “Kajian Ekologis Kelola Gambut untuk Rotan dan Potensi Rotan di Kalimantan Selatan”. Dalam paparannya disampaikan bahwa rotan potensi untuk dikembangkan di lahan gambut, mengingat rotan memerlukan pohon inang untuk mengembangkannya. Pelestarian pohon inang akan mendukung restorasi gambut dan pengembangan usaha budidaya rotan nantinya. Meskipun demikian perlu dipertimbangkan jenis pohon inang, karena tidak semua pohon dapat dijadikan pohon inang bagi rotan. Potensi lahan gambut juga disebabkan dari kajian ekologi rotan, lahan yang telah terbuka (seperti hutan sekunder) dan lahan dengan ketinggian tempat yang rendah merupakan habitat yang cocok bagi pengembangan rotan. Selanjutnya disebutkan beberapa langkah yang harus dilakukan sehubungan dengan program pengembangan rotan di lahan gambut, antara lain: peningkatan kualitas SDM, revitalisasi ekonomi, revitalisasi kelembagaan, dan kebijakan yang mendukung pengembangan rotan.








