PELATIHAN : Pembuatan Minyak Herbal Aromaterapi (:Berbahan Dasar Bunga & Herbal)

    0
    588

    Aula Kantor Desa Bincau, Kecamatan Martapura Rabu-Kamis/10-11 April 2019 – Dalam rangka melaksanakan salah satu program kerja di PHLB ULM (Pusat Inovasi, Teknologi, Komersialisasi, Manajemen: Hutan & Lahan Basah), dulunya bernama : PUI PT KR PHTB (Pusat Unggulan Iptek Perguruan Tinggi Konsorsium Riset Pengelolaan Hutan Tropis Berkelanjutan) Universitas Lambung Mangkurat, salah satu peneliti (:Siti Hamidah) sekaligus dosen dari Fakultas Kehutanan ULM, dibantu tim riset & produksi PHLB ULM pada tanggal 10-11 April 2019 menjadi narasumber kegiatan “Pelatihan Pembuatan Minyak Herbal Aromaterapi Berbahan Dasar Bunga & Herbal” yang diselenggarakan oleh Dinas Tanaman Pangan & Horgikultura Kabupaten Banjar.  Kegiatan ini juga merupakan salah satu wujud pelaksanaan tri dharma PT yang wajib dilaksanakan oleh  seorang dosen.

    Bersama narasumber dari Dinas TPH Kab. Banjar (: Ibu Ida Fitriani, S.P), selaku Kasi Pembinaan Mutu, Pengolahan & Pemasaran, memberikan materi pelatihan dilanjutkan praktek tentang pembuatan minyak pijat/urut berbahan dasar bunga dan herbal.  Pada kesempatan ini, dari PHLB menjelaskan tentang metode pembuatan minyak pijat aromaterapi organik berbahan dasar herbal dan bunga dengan metode yang sangat sederhana (perendamanan panas & dingin dalam minyak pembawa).  Minyak pijat  dibuat dengan metode yang sangat sederhana  sehingga diharapkan dapat mudah dilaksanakan oleh para petani bunga dan herbal,dan nantinya jika dikembangkan ongkos produksinya dapat seminimal mungkin. Selain sederhana, minyak dibuat dengan bahan alami, tanpa menggunakan bahan kimia.  Meskipun sederhana teknik / metodenya, namun pada pelatihan ini para peserta diajari bagaimana membuat komposisi bahan agar nantinya selain disukai oleh para konsumen, juga dapat menghasilkan khasiat yang lebih baik.  Demikian juga penanganan atau persiapan simplisia yang tepat juga disampaikan, agar nantinya dihasilkan minyak pijat dengan kualitas yang baik.

    Sebelum melakukan kegiatan transfer teknologi berupa pelatihan ini, tim PHLB selama 2 (dua) bulan telah melakukan riset dengan uji coba berbagai herbal & bunga yang direndam dalam metode perendaman hangat dan dingin dalam berbagai minyak pembawa dan berbagai waktu/lama perendaman sehingga akhirnya didapatkan komposisi bahan dan metode yang paling tepat dalam menghasilkan minyak dengan kualitas yang paling bagus, dan disukai oleh konsumen.  Adapun minyak pembawa yang dicoba adalah : minyak kelapa murni, minyak zaitun, serta campuran dari kedua minyak tersebut dalam berbagai komposisi.  Metode perendaman yang dilakukan tersebut merupakan modifikasi dari metode Enleurasi/adsorpsi lemak dingin yang merupakan salah satu dari tiga metode pembuatan minyak atsiri (yaitu: metode ekstraksi, enfleurasi dan penyulingan air).  Dalam pemaparan dijelaskan bagaimana membuat minyak pijat aromaterapi dengan cara membuat menjadi minyak atsiri terlebih dahulu, maupun langsung menjadi minyak pijat dengan metode perendaman bahan ke dalam minyak pembawa.  Bahan utama yang dipergunakan adalah aneka herbal, termasuk herbal dari hutan, antara lain: kayu manis, cengkeh, jahe, serai, daun pandan serta aneka bunga (mawar, melati, kenanga).  Pemilihan bunga ini didasari pada melimpahnya produksi bunga di wilayah Kab. Banjar.

     

    [ngg src=”galleries” ids=”1″ display=”basic_thumbnail”]

    Pelatihan ini diikui oleh 40 orang terdiri dari unsur :petani, kelompok tani, penyuluh pertanian yang berasal dari 5 (lima) desa dan 2 (dua) kecamatan yaitu : Desa Jingah Habangilir, Desa Jingah Habangulu (Kec. Karang Intan), serta Desa Labuantabu, Desa Pandakdaun dan Desa Bincau (Kec. Martapura).

    Sementara itu pembuatan minyak pijat aromaterapi ini dimaksudkan agar nantinya dapat memanfaatkan sisa limbah pemanenan bunga yang selama ini tidak termanfaatkan untuk dapat dibuat produk yang bermanfaat.  Hal ini sejalan dengan program di Dinas TPH Kab. Banjar, dimana pada tahun 2020 nanti akan dikembangkan “Kawasan Agrowisata Kampung Bunga”, dimana program untuk mendukung terbentuknya kawasan tersebut nantinya akan dikembangkan area selfie, pengembangan produk minyak pijat & minyak aromaterapi, serta kerajinan rangkaian bunga segar dan kering (http://banjarmasin.tribunnews.com/2019/01/21/dua-desa-di-kabupaten-banjar-ini-bakal-dijadikan-agrowisata-kampung-bunga-di-sini-tempatnya) . 

    Pada hari kedua, acara dilanjutkan dengan  narasumber dari Ketua Asosiasi Bunga Melati Kabupaten Pekalongan, dan Kasubdit Buah & Hortikultura Kementrian Pertanian.  Pada hari kedua ini Kadis TPH Kab. Banjar (Ir. M. Fachri, M.P.) dalam sambutannya mengatakan bahwa sepanjang jalan masuk Martapura ke Bincau dengan nama Jalan Melati, terdapat usaha budidaya bunga, khususnya melati, kenanga dan mawar.  Luas kawasan sekitar 30 Ha, dengan jumlah petani yang terlibat sebanyak (600an) terdiri dari: petani, pemetik, pengepul, pengrajin dan pedagang.  Dalam rangka meningkatkan perekonomian mereka, perlu dukungan untuk pengembangan produk olahan dari bunga tersebut, terutama menjadi minyak pijat/ minyak urut.  Dalam acara ini hadir juga Ketua Tim Penggerak PKK Kab. Banjar yang dalam sambutannya agar para peserta serius mengikuti kegiatan ini dan nantinya diharapkan hasil pelatihan ini dapat untuk pengembangan budidaya bunga, khususnya melati, kenanga dan mawar. Sehingga diharapkan dapat meningkatkan taraf hidup para petani bunga di Kab. Banjar.  Setelah rangkaian pemaparan dari para narasumber selesai, sebelum ditutup para narasumber dan peserta kegiatan bersama-sama mengunjungi salah satu tempat budidaya melati dari salah satu petani yang ada di Desa Jingah Habang Ilir Kec. Karang Intan.

    Sumber: pubdok-phlb-ulm (PHLB-ULM/WEB-C3(1) / 04-2019)